Social Distancing dihapus, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terbuka 100%
haramainSetelah menerapkan masa kenormalan baru sekitar 1,5 tahun, Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Mesjid Suci secara resmi telah menghapus persyaratan Social Distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sebelumnya, pada khotbah jumat 15 Oktober 2021 di Haramain. Telah disampaikan beberapa arahan baru dari Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengenai pelonggaran protokol kesehatan.
Dikutip dari Media Haramain Syarifain, Informasi eksklusif telah disampaikan bahwa setelah Shalat Isya hari sabtu (16/10/21) aturan jaga jarak shalat berjamaah akan dihapus.
Kementerian Dalam Negeri pada hari Jumat mengumumkan social distancing di Haramain Syarifain telah dihapus dan bisa digunakan dengan kapasitas penuh mulai Minggu, 11 Rabiul Awal 1443 bertepatan dengan 17 Oktober 2021.
Beberapa hal yang terkait mengenai protokol kesehatan terbaru di dua kota suci Makkah dan Madinah sebagai berikut:
- Masjid Al Haram dan Masjid Al Nabawi akan dikembalikan ke kapasitas penuh.
- Individu berusia 12 tahun ke atas yang telah divaksinasi lengkap bisa mendapatkan Akses ke Haramain Syarifain.
- Penggunaan masker setiap saat masih diwajibkan saat berada di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
- Jamaah Salat, umrah, shalat di Rawdah dan Ziyarah harus memiliki status di izinkan pada aplikasi Eatmarna atau Tawakalana (aplikasi sejenis Peduli-Lindungi di Indonesia).
Proses dan pengaturan pembukaan dua mesjid suci umat muslim di Mekah dan Madinah secara penuh akan dimulai setelah shalat Isya waktu setempat. Sticker social distancing pada deretan shaf dicabut dan karpet akan diganti sepenuhnya.
Semoga Indonesia juga bisa segera menyusul dan terlepas dari status darurat kesehatan dan segala aktifitas bisa kembali tanpa protokol kenormalan baru.