Ketum PPP Romahurmuziy di OTT KPK diduga Jual-Beli Jabatan

Ketum PPP Romahurmuziy di OTT KPK diduga Jual-Beli Jabatan


Penangkapan salah satu ketua partai politik pada hari jumat (15/3) di Sidoarjo, Jawa timur. Diduga bermotif jual-beli jabatan yang di lakukan oleh Romahurmuziy di Kantor wilayah Kemenag. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di pagi hari dan memangkap beberapa pihak.

Dikutip dari Tirto.ID. OTT ini diduga terkait dugaan korupsi dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama. Diduga ada penyerahan uang sudah beberapa kali dikatakan sebelum OTT.

"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," kata Jubu Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan 5 orang. Salah satunya berasal dari unsur anggota DPR RI, sementara yang lainnya merupakan pejabat di Kementerian Agama dan pihak swasta.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Franz Barung Mangera membenarkan anggota DPR yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

"Ya, betul," ujar dia ketika dikonfirmasi, Jumat (15/3/2019).

Frans juga membenarkan pemeriksaan awal dilakukan di kantor Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam operasi ini KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi tersebut.

Febri menjelaskan KPK memikiki waktu 24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum perkara ini.

Untuk itu, setelah melakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jatim, lima orang yang ditangkap itu akan digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta malam ini.

Berita ini telah dimuat oleh Tirto.id dengan judul "OTT Romahurmuziy Diduga Terkait Jual Beli Jabatan" pada jumat, 15 Maret 2019.