Kekayaannya ditelusuri, Sudah 9 Tahun Ketum PPP Yang Terjaring OTT KPK Tak Lapor Kekayaan
hukum KPK nasional operasi-tangkap-tangan partai-politik politik PPP romahurmuziy tokoh-politikJumat Keramat KPK kembali memakan korban, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring salah satu Ketua umum Partai Politik dalam operasi yang dilakukan di Kanwil Keagaman Sidoarjo, Jawa Timur. Jumat, 15 Maret 2019.
Pada aspek lain selain motif penangkapan Romi, Panggilan akrab Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Ternyata setelah di telusuri melalui Situs E-LHKPN KPK, Romi belum melaporkan harta kekayaannya selama 9 tahun. Dari situs resmi KPK, Terakhir kali Romi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2010. Itu berarti ketika Romi masih menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.
Hasil penulusuran harta kekayaan Romi berdasarkan data dari situs KPK sebanyak Rp 11.834.972.656 yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Dalam laporan yang ada di situs KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertera apa saja harta kekayaan Romi pada masa itu.
Dalam LHKPN 2010 itu, Ketum PPP Romahumuzy tidak memiliki utang namun beberapa piutang sejumlah 164.700.000.
Untuk Surat berharga, Nilai yang Romi memliki Rp 1.154.616.819, giro dan setara kas Rp 5.284.832.837, serta valuta asing sebanyak US$51.377.
Kabar penangkapan Ketua PPP Romahurmuziy pada operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada hari jumat (15/3) berasal dari Penegak hukum yang ikut dalam operasi senyap itu yang mengatakan bahwa salah satu pihak itu adalah Romahurmuzy atau Romi atas Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kemenag.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo juga sudah membenarkan adanya operasi senyap yang menjaring tokoh partai politik, namun beliau belum menyebut identitas pihak-pihak yang di amankan.
"Tunggu Konpers KPK tentang OTT di Sidoarjo, Informasi lanjutan akan kami sampaikan nanti malam atau besok pagi". Kata Agus kepada para wartawan.
Pada aspek lain selain motif penangkapan Romi, Panggilan akrab Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Ternyata setelah di telusuri melalui Situs E-LHKPN KPK, Romi belum melaporkan harta kekayaannya selama 9 tahun. Dari situs resmi KPK, Terakhir kali Romi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Maret 2010. Itu berarti ketika Romi masih menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.
Harta Kekayaan Ketua Umum PPP Romahurmuzy
Hasil penulusuran harta kekayaan Romi berdasarkan data dari situs KPK sebanyak Rp 11.834.972.656 yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Dalam laporan yang ada di situs KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertera apa saja harta kekayaan Romi pada masa itu.
Harta Kekayaan Bergerak Romahurmuziy
Harta bergerak yang dimiliki Anggota Dewan Komisi VII DPR ini adalah alat transportasi berupa 1 unit roda dua serta 4 unit kendaraan roda empat yang total nilainya Rp 775.500.000. Romi juga memiliki harga bergerak yang berbentuk perusahaan yaitu PT. Dugapat Mas dengan nilai Rp 1.478.496.000, sedangkan yang berbentuk logam dan batu mulia serta benda bergerak lainnya senilai Rp 425.000.000.Harta Kekayaan Tidak Bergerak Romahurmuziy
Sementara untuk kekayaan benda tidak bergerak mencapai Rp 2.551.827.000 yang meliputi tanah dan bangunan di beberapa daerah mulai dari Sleman, Tangerang, dan DKI Jakarta.Dalam LHKPN 2010 itu, Ketum PPP Romahumuzy tidak memiliki utang namun beberapa piutang sejumlah 164.700.000.
Untuk Surat berharga, Nilai yang Romi memliki Rp 1.154.616.819, giro dan setara kas Rp 5.284.832.837, serta valuta asing sebanyak US$51.377.
Kabar penangkapan Ketua PPP Romahurmuziy pada operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada hari jumat (15/3) berasal dari Penegak hukum yang ikut dalam operasi senyap itu yang mengatakan bahwa salah satu pihak itu adalah Romahurmuzy atau Romi atas Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kemenag.
![]() |
ketua KPK Agus meminta semua pihak bersabar menunggu konpers KPK mengenai OTT di Sidoarjo. |
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo juga sudah membenarkan adanya operasi senyap yang menjaring tokoh partai politik, namun beliau belum menyebut identitas pihak-pihak yang di amankan.
"Tunggu Konpers KPK tentang OTT di Sidoarjo, Informasi lanjutan akan kami sampaikan nanti malam atau besok pagi". Kata Agus kepada para wartawan.